Saham adalah bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan
Jenis saham : 1. Saham biasa (common stock)
2. Saham preferen
Karakteristik Saham Preferen:
Hak preferen terhadap deviden: hak menerima deviden terlebih dahulu dibanding pemegang saham biasa. Saham preferen kadangkala memberikan hak kumulatif, yaitu memberikan hak pada pemegangnya untuk menerima deviden tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima devidennya.
Hak preferen pada waktu likuidasi: hak terlebih dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh pemegang saham biasa pada saat terjadi likuidasi.
Hak Pemegang saham Biasa:
Hak kontrol: hak untuk memilih dewan direksi, sehingga dapat mengontrol kebijakan direksi.
Hak penerima pembagian keuntungan: karena sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapatakan bagian keuntungan perusahaan.
Hak preemtive: hak untuk mendapatkan prosentase kepemilikan yang sama, jika perusahaan mengeluarkan tambahan saham baru. Hak ini bertujuan : 1) melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama, 2) melindungi pemegang saham lama dari nilai yang merosot.










0 komentar:
Post a Comment